PALEMBANG, KRsumsel.com — Miris dialami seorang driver Ojek online (ojol) beratribut Maxim di kota Palembang ini, terima orderan fiktif orang tidak dikenal berupa LCD Handphone.
Akibat peristiwa ini, driver ojol tersebut mengalami kerugian mencapai angka Rp 200 ribu, hingga melaporkan kejadian ini tersebut ke polisi.
Dimana laporannya sendiri mengenai tindak pidana Penipuan, sehingga membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (6/3/2026), pagi. Korban diketahui yakni Doni Chandra (38) warga Jalan Mandi Aur Kecamatan Kemuning Palembang.
Dihadapan petugas piket pengaduan, korban menirukan, peristiwa itu terjadi pada Senin 2 Maret 2026 sekira pukul 09.55 di Jalan KH Ahmad Dahlan Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
“Saya saat itu mendapatkan orderan dari aplikasi sebuah LCD Smartphone dan uangnya mengunakan sendiri yang nantinya akan digantikan oleh terlapor yang belum diketahui identitasnya di TKP,”katanya.
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Antara Eceng Gondok
Setelah itu, dirinya mengantarkan barang tersebut senilai Rp200 ribu ke lokasi sesuai dengan aplikasi miliknya, dimana pemesan orderan tersebut dengan nomor 08386080212 dan 088286865182.
Kemudian setelah melakukan transaksi pembelian LCD, ia pun mendatangi lokasi alamat penerima barang berupa LCD Smartphone itu.
Dimana lokasinya tidak lain sebuah konter bernama Fahri, sesampainya di lokasi pihak konter tidak merasa melakukan pemesanan tersebut bahkan tidak mengetahui adanya pesanan itu.
“Dari sanalah saya menyadari kalau saya telah menjadi korban penipuan dengan menerima orderan fiktif yang mana kerugian mencapai Rp200 ribu,” katanya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait Penipuan.
” Laporan korban sudah diterima dan akan diteruskan ke anggota Satreskrim Polestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, ” tutupnya.(Kiki)















