BBPOM Mataram Temukan Pangan Mengandung Boraks di Lombok

oleh

Mataram, Krsumsel.com Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan sejumlah produk pangan mengandung boraks yang dijual di beberapa pasar tradisional di Pulau Lombok.

Kepala BBPOM Mataram Yogi Abaso mengatakan, temuan itu diperoleh dari hasil pengujian sampel pangan dalam kegiatan pengawasan yang digelar pada 4-5 Maret 2026.

“Dari total 97 sampel pangan yang diambil dan diuji langsung di lapangan, kami menemukan enam sampel positif mengandung boraks, yang terdiri dari empat sampel kerupuk terigu dan dua sampel mie basah,”ujarnya di Mataram, Jumat (6/3).

Yogi mengungkapkan, pihaknya menemukan enam sampel pangan mengandung bahan berbahaya boraks tersebut pada Pasar Kediri di Lombok Barat dan Pasar Pancor di Lombok Timur.

Baca juga: Ombudsman RI Saran Evaluasi Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India

BBPOM Mataram langsung melakukan pembinaan kepada pedagang yang menjual pangan mengandung boraks tersebut, serta menelusuri sumber produk untuk mencegah peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan.

Selain melakukan pengawasan di pasar tradisional, BBPOM Mataram bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan juga memeriksa pangan yang dijual di kawasan pusat penjualan takjil, yakni Giri Menang Square di Lombok Barat dan sentra takjil Selong di Lombok Timur.

Petugas melakukan pengambilan sampel dan pengujian menggunakan metode uji cepat untuk mendeteksi kemungkinan kandungan bahan berbahaya, seperti boraks, formalin, rhodamin B dan methanil yellow.

“Seluruh sampel memenuhi syarat keamanan pangan dan tidak terdeteksi mengandung bahan berbahaya,”kata Yogi.

Lebih lanjut ia menyampaikan, intensifikasi pengawasan adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya, terkhusus selama bulan Ramadhan ketika aktivitas perdagangan pangan meningkat.

Yogi mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih pangan yang hendak dikonsumsi serta segera melaporkan kepada BBPOM Mataram atau instansi terkait apabila menemukan dugaan pangan yang mengandung bahan berbahaya.

“Kami berharap upaya pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan dan kolaboratif dapat memastikan pangan yang beredar selama Ramadhan aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat,”ucapnya.(net)