KRSUMSEL.COM, Muba – Upaya pencegahan dari penyalahgunaan narkoba dan Judi online (Judol) di kalangan pelajar terus dimasifkan Polsek Babat Supat. Terbaru, kegiatan penyuluhan ini berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Midad Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba pada, Rabu (4/3) pagi.
Kegiatan penyuluhan itu dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Fran Jumaidi bersama anggota reskrim dan dihadiri puluhan pelajar.
Kapolsek Babat Supat IPTU Agum Marenra melalui Kanit Reskrim IPDA Fran Jumaidi mengungkapkan bahwa, kegiatan penyuluhan dengan menyampaikan informasi penting, mengenai bahaya narkotika dan menjelaskan dampak hukum sosial dari praktik judol, ke para pelajar sudah sering dilakukan pihaknya.
“Hari ini kita menjelaskan hal itu kepada para pelajar di Ponpes Al-Midad. Kami ingin, para pelajar sejak dini memahami risiko besar yang terjadi, apabila mengunakan narkoba dan juga judol. Diharap dengan upaya ini, mereka dapat menjadi generasi muda yang baik, kuat dan sadar hukum, ” ungkap Fran kepada kantor berita KRSumsel, Rabu (4/3) usai kegiatan.
Sambungnya, tidak hanya penyuluhan narkoba dan judol. Pihaknya turut mensosialisasikan nomor call center Polri di No 110. Yang mana para pelajar agar dapat memanfaatkan layanan ini apabila diperlukan.
“Alhamdulilah, paga kegiatan penyuluhan pagi tadi. Para pelajar cukup antusias dengan kehadiran kami. Lalu, penyuluhan yang disampaikan juga dapat diterima dengan baik oleh mereka, ” bebernya.
Ditegaskan Fran, jika Polsek Babat Supat terus berkomitmen dalam mendukung kegiatan edukatif serupa. Sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang sehat dan cerdas.
“Tak kalah penting, kami akan terus menjaga generasi muda agar terbebas dari pengaruh buruk narkoba dan judi, ” tutupnya.(Andi Slegar)
















