Tangerang, KRsumsel.com – Bekas rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Banten dialihfungsikan menjadi Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang untuk mendukung tugas pengawasan Pemilu.
Wakil Wali Kota Maryono Hasan di Tangerang Sabtu mengatakan, peran Bawaslu sangat strategis dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara Pemilu, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.
Baca juga: Operasi Modifikasi Cuaca di Riau Sudah Semai 14 Ton Garam
“Peran Bawaslu menjadi semakin strategis, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga kualitas dan integritas Pemilu,”kata Maryono Hasan dalam keterangannya, Sabtu (28/2).
Dengan fasilitas yang lebih representatif, Bawaslu Kota Tangerang diharapkan semakin responsif dalam menangani laporan masyarakat, mencegah potensi pelanggaran, serta menjaga stabilitas dan situasi kondusif daerah pada setiap tahapan pesta demokrasi bersama seluruh unsur forkopimda.
“Gedung ini menjadi simbol komitmen bersama agar proses demokrasi di kota yang kita cintai ini senantiasa berjalan secara jujur, adil, dan transparan,”tegas Maryono.
Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja menyampaikan, apresiasi atas konsistensi dukungan Pemkot Tangerang terhadap tugas-tugas pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Alhamdulillah, buah kerja sama Bawaslu dan Pemkot Tangerang, gedung ini telah berdiri. Saya sangat mengapresiasi Pemkot yang peduli dan sangat mendorong pembangunan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Tangerang,”ujar Bagja.(net)


















