Lombok Tengah, KRsumsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkh t an patroli dalam rangka mengawasi warung nasi siang hari yang buka selama Ramadhan 1447 hijriah.
“Masyarakat boleh membuka usaha pada sore hari atau sekitar pukul 16.00 WITA dan pelayanan hanya bisa dilakukan bagi masyarakat yang memesan, artinya tidak makan di tempat,”kata Kasat Pol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim di Lombok Tengah, Jumat (20/2).
Dalam rangka menjaga kenyamanan bulan suci Ramadhan, pemerintah daerah sudah membuat surat edaran (SE) terkait beberapa hal yang dilarang dilakukan selama Ramadhan salah satunya memang warung nasi dilarang buka siang hari selama Ramadhan.
“Jadi sekarang tidak ada toleransi bagi warung-warung ini, kalau nekat membuka di siang bolong maka tentu kami akan melakukan tindakan tegas,”katanya.
Baca juga: Sahur & Ngabuburit Jadi Spesial Bareng IndiHome
Selain larangan buka warung di siang hari, dalam SE juga sudah diingatkan terkait larangan membunyikan petasan saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah seperti saat masyarakat sedang melaksanakan shalat tarawih.
“Termasuk kegiatan perang mercon yang biasanya terjadi pada pagi hari, kita himbau untuk tidak dilakukan terutama di jalur-jalur ramai. Karena itu sangat membahayakan pengguna jalan,”katanya.
Pihaknya tetap melakukan patroli rutin untuk memberikan edukasi dan penindakan kepada masyarakat agar tidak melanggar surat edaran yang diberlakukan selama Ramadhan ini.
“Bagi para penjual nasi di siang hari, oleh petugas juga memastikan akan melakukan tindakan-tindakan tegas,”katanya.
Ia mengatakan, rumah makan ini berlaku di semua tempat, tapi mungkin nanti ada toleransi jika ditempat-tempat wisata.
“Kami sangat fleksibel dengan melihat situasi dan kondisi, yang jelas semua anggota dikerahkan untuk patroli,”katanya.
Ia mengatakan, peringatan pertama, kedua hingga ketiga akan coba diterapkan, tapi kalau tetap membandel nantinya baru ditindak tegas berupa penyitaan barang dagangan milik masyarakat yang berjualan di siang hari saat Ramadhan ini.(net)

















