Main Petasan, Bocah 13 Tahun Ditampar Tetangga

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com  — Gegara main petasan (mercon), seorang bocah berumur 13 tahun di Palembang ini menjadi korban penganiayaan. Ia yakni RR didampingi ayah yakni Edi Arianto (49), mendatangi penganduan Polrestabes Palembang, hendak melaporkan kasus kekerasan terhadap anak, Jumat (6/2/2026).

Dihadapan petugas warga Jalan KM Said Kecamatan Kertapati Palembang ini, menuturkan peristiwa dialami anaknya terjadi pada Kamis (5/2/2026), sekitar pukul 14.00 di jalan Singadekane Lorong Abu Yasin Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang.

Berawal, pelapor yang merupakan orang tua korban mendapati cerita bahwa korban anaknya telah menjadi korban kekerasan terhadap anak. “Dari cerita anak saya awalnya dia sedang duduk d lokasi kejadian lagi main Handphone,” katanya.

Baca juga: Kematian Gajah Ditemukan Tanpa Kepala Diselidiki Kepolisian 

Lalu, tiba tiba Terlapor yakni AB datang langsung menghampiri korban dan tanpa bicara Terlapor langsung menampar korban.

” Terlapor ini datang pak tiba tiba. Dan langsung menampar anak saya, lalu hanya gegara main petasan anak saya langsung di tampar ,” ucapnya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar dan nyeri dibagian sebelah kanan.

“Oleh itulah pak saya laporkan kesini. Anak saya ini masih kecil. Harus terlapor memarahi saja dan menyuruh anak saya untuk berhenti main petasan. Mungkin ada orang sakit,”katanya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar membenarkan adanya laporan orang tua korban yang melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.

“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan memanggil terlapor, ” tutupnya.(Kiki)