Pekanbaru, KRsumsel.com – Kepolisian Resor Pelalawan Provinsi Riau menyelidiki kematian seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) yang ditemukan tanpa kepala di areal hutan sekitar konsesi perusahaan kertas Distrik Ukui Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian gajah ini melalui olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi,”kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata dalam pernyataannya, Jumat (6/2).
Menurutnya, tim gabungan Polres Pelalawan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Bidang Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Riau, Polisi Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta pihak perusahaan melakukan pengecekan lokasi dan pengumpulan barang bukti.
Baca juga: Kejar Pemasok Ratusan Batang Bibit Ganja di Rejang Lebong Diburu Polisi
Tim Bidlabfor Polda Riau lanjutnya, juga mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk diuji di laboratorium guna mendukung proses penyelidikan. Selain itu, pihak perusahaan menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.
AKP Gede memaparkan, awalnya saksi bernama Winarno menemukan bangkai gajah pada 2 Februari 2026 usai mencium bau busuk dan langsung melaporkannya kepada pihak keamanan.
Kemudian, gajah tersebut ditemukan dalam kondisi kepala terpotong dan posisi duduk. “Keesokan harinya kami dan tim gabungan turun ke lokasi serta melakukan nekropsi,”ujarnya.
Polisi menyatakan, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian gajah tersebut. Pihaknya mengimbau masyarakat melaporkan informasi terkait tindak pidana satwa liar melalui kepolisian atau layanan darurat 110.(net)

















