Rejang Lebong, KRsumsel.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong Bengkulu saat ini tengah mengejar pemasok ratusan batang bibit ganja yang ditanam di halaman rumah penduduk di wilayah itu.
Wakapolres Rejang Lebong Kompol Risdianta di Mapolres Rejang Lebong mengatakan, jajaran Satres Narkoba Polres Rejang Lebong pada Sabtu (31/1) kemarin berhasil menangkap MHK (48) warga Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong karena kedapatan menanam ganja sebanyak 139 batang di pekarangan rumahnya.
“Bibit ganja ini diperoleh tersangka dari temannya berinisial A yang berasal dari luar Rejang Lebong, saat ini kita masih mencarinya,”kata dia, Jumat (6/2).
Dia menjelaskan, dari penangkapan tersangka MHK ini petugas Satres Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 139 batang tanaman ganja , terdiri dari 10 batang pohon besar ganja, satu kantong plastik bening berisi ganja kering, satu plastik kecil berisi biji-bijian ganja, dan beberapa peralatan lainnya.
Baca juga: 3.400 Rumah Tangga Miskin di Jatim Disiakan Listrik Gratis
“Barang bukti ditemukan dikandang ayam yang disembunyikan oleh pelaku di belakang rumahnya. Pelaku telah menanam ganja di rumahnya selama beberapa bulan dan telah memiliki rencana untuk menjualnya,”terang Kompol Risdianta.
Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Andhika Rizkiawan Ramadhan menjelaskan, tersangka MHK alias Miki diketahui merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2014 lalu, dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
“Yang bersangkutan ini nampaknya belum jera dan kembali mengulangi tindak pidana berkebun ganja,”kata Iptu Andhika.
Menurut dia, dari pengungkapan kasus ini total berat barang bukti ganja yang diamankan oleh kepolisian sebanyak 397,58 gram dalam bentuk tanaman dan 34,87 gram dalam bentuk biji-bijian.
Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 610 Ayat (2) huruf a Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
“Saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,”tegasnya.(net)

















