Minimalisir Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Bayung Lencir Ajak Kepala Desa Lakukan Upaya Pencegahan

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Meski baru menjabat, Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga, S.T, M.T terus mempererat sinergitas ke berbagai pihak. Tentunya untuk menjaga situasi kamtibmas yang terus kondusif di wilayah hukumnya.

Pucuk pimpinan Polsek Bayung Lencir ini langsung melakukan giat sambang dan silaturahmi pada, Rabu (7/1). Dimana dirinya berkunjung ke pihak RSUD Bayung Lencir. Selanjutnya, bertatap muka dengan seluruh kepala desa yang ada dalam kecamatan bayung lencir.

Giat sambang dan silaturahmi di RSUD Bayung Lencir. Pria yang akrab di panggil Tiyan itu berharap, agar kerja sama antara Polri dan pihak RSUD Bayung Lencir terus terjalin dengan baik. Sehingga pelayanan ke masyarakat dapat terus optimal.

“Saya sampaikan disini pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya antara Polri dan tenaga kesehatan. Guna menciptakan pelayanan publik yang aman, cepat dan humanis bagi masyarakat Bayung Lencir, ” sebut AKP Tiyan dalam pertemuan itu.

Tidak sampai disini saja. Lalu, pada siang hari Kapolsek Bayung Lencir turut mengundang Seluruh Kepala Desa Se kecamatan Bayung Lincir, untuk bersilahturahmi. Sekaligus berdoa bersama seluruh Kepala Desa yang berlangsung di Aula Mapolsek Bayung Lencir.

“Dirinya menyampaikan penekanan terkait beberapa isu penting seperti Karhutbunlah (Kebakaran Hutan dan Kebun Lahan), Larangan penggunaan musik remix yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, Penindakan Illegal Refinery dan Illegal Drilling yang berdampak pada keselamatan dan kerusakan lingkungan, ” kata Tiyan dalam pertemuannya dihadapan seluruh kepala desa.

Kemudian, Kapolsek mengajak seluruh Kepala Desa untuk berperan aktif bersama Polri, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Serta melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini di wilayah masing-masing.

“Disini peran kepala sesa sangat strategis sebagai ujung tombak di wilayah. Sinergi yang kuat akan menjadi kunci dalam menjaga kamtibmas dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum,” sebut Tiyan.(AS)