PALEMBANG, krsumsel.com – Malang dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palembang. Sebab, hanya gegara soal buah mangga yang jatuh dari pohon, membuat dirinya terlibat cekcok dengan tetangganya sendiri, Rabu 10 Desember 2025.
Cekcok mulut dengan tetangganya itu berujung aksi pengeroyokan yang dilakukan Pasangan Suami Istri (Pasutri).
Akibat peristiwa pengeroyokan dialaminya, korban harus alami luka di belakang kepala dan gigi depan bagian bawah patah.
Tak hanya itu, wajah korban turut diludahi terlapor yang merupakan pasutri yang masih tetangganya sendiri.
Tak terima peristiwa pengeroyokan dialami istrinya Dahlia (43), suami korban, Supriadi (39) warga Jalan Talang Pete Rimba Malang Kecamatan Plaju melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 10 Desember 2025.
Dengan kondisi masih lemas dibantu menggunakan kursi roda, dihadapan petugas korban berkata bahwa awalnya dirinya terlibat cekcok dengan NC (terlapor-red) hanya soal buah mangga yang jatuh dari pohon dibelakang kediamannya.
“Saya diejek karena mendekati buah mangga yang jatuh dari pohon. Lalu, wajah saya diludahi. Saya tidak terima. Kemudian, terlapor NC memanggil istrinya, yakni SH (terlapor-red) dan bersamaan memukuli saya,” ujarnya.
Baca juga; Resedivis Pencuri Kotak Amal Kembali Ditangkap Polisi
Pelapor Supriadi, suami korban, Dahlia (43) menambahkan bahwa peristiwa pengeroyokan dialami korban terjadi, sekira pukul 09.30 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di belakang rumahnya, bilangan Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang.
Saat kejadian, dirinya sedang didalam rumah dan keluar saat mendengar teriakan korban, yang mana korban sudah dalam keadaan terguling dan bersimbah darah.
Saksi (suami korban) melihat kedua terlapor sudah mengeroyok korban, yang mana terlapor NC memukul kepala korban menggunakan batu dan terlapor SH menarik rambut dan memukul wajah korban.
“Saya sempat pisahkan. Namun, terlapor NC malah menantang saya, tapi tidak saya ladenin,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala, gigi bawah bagian depan patah, memar di pipi sebelah kiri, sakit di kepala bekas jambakan dan berharap pelaku pengeroyokan dapat segera ditangkap.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin melalui Pamapta II, Ipda Amar membenarkan bahwa laporan korban terkait Pengeroyokan.
“Laporan korban telah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menangkap pelaku,” ujarnya.(Kiki)















