PALEMBANG, krsumsel.com — Panik melihat video anaknya yakni Bayu Ramadhan (15), diancam dan diperas di medsos (media sosial) Instagram membuat Hadi (43), melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (8/12/2025), siang.
Kepada petugas warga Jalan Komplek Taman Sasana Patra Jalan Kelapo Kecamatan Plaju menuturkan peristiwa tersebut diketahuinya pada Senin (1/12/2025), sekitar pukul 02.00, saat dirinya berada di jalan A Yani Kelurahan 14 ulu Kecamatan SU II, Palembang.
Baca juga: Itera Perkenalkan 41 Program Studi kepada 1.032 Pelajar SMA Sederajat
Dimana, berawal saat pelapor sedang membuka media sosial di handphone miliknya.
“Awal saya ini membuka Instagram pak. Lalu melihat postingan video tersebut ,” katanya kepada petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
Lalu, lanjutnya, ketika dirinya melihat video tersebut, anaknya (korban-red) terlihat diancam dan diperas oleh terlapor (Lidik-red).
“mengetahui hal itu, saya langsung melaporkan kesini ini ke Polrestabes Palembang,” katanya.
Baca juga: Itera Perkenalkan 41 Program Studi kepada 1.032 Pelajar SMA Sederajat
Atas laproannya, ia berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh petugas Polestabes Palembang.
“Saya berharap, atas laporan ini pelaku ditangkap pak, ” harapnya.
Sementara, KA SPK Polestabes Palembang Ipda Kosasih melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo Membenarkan adanya laporan orang tua korban yang melaporkan kasus pemerasan.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang untuk Pidum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, ” tutupnya.(Kiki)














