Lakukan Aksi Tidak Senonoh, Pelajar di Palembang Diamankan Polisi 

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com — Lantaran ulahnya melakukan aksi tak senonoh terhadap seorang wanita yang baru dikenalnya (korban-red) keterbelakangan mental, membuat M Fauzan Saputra (17), harus berurusan dengan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Rabu (22/10/2024), sekitar pukul 15.00.

Fauzan yang tercatat sebagai warga Jalan Srijaya Lorong Panca Karya Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang ini, diserahkan ke Polrestabes Palembang, setelah kakak korban yakni Ropsah pulang ke rumah mendapati korban (adik-red), sedang berada di kamar terlihat trauma dan sedang membetulkan celana.

Baca juga: Kecelakaan di Jambi Tinggi yang Didominasi Kendaraan Roda Dua

Lalu, Ia pun menanyakan perihal apa yang terjadi. Dengan polos dijawab korban dirinya sudah disunat pelaku (Dilecehkan oleh pelaku).

“Saya saat itu pulang ke rumah pak. Melihat pintu dalam keadaan terbuka. Lalu melihat adik saya ini seperti trauma dan sedang menaikan celana. Saya tanya ada apa. Ternyata sudah digituin pelaku, ” ungkapnya.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Ropsah, dirinya kembali menanyakan keberadaan pelaku, ” Ketika saya tanya dimana pelaku, ternyata dijawab adik saya pelaku masih berada diluar rumah, tepat bersembunyi didekat kandang ayam,” bebernya.

Bersama warga, pelaku pun langsung diamankan Ropsah. ” Nah setelah berhasil ditangkap bersama anggota Polsek Sukarami Palembang kami serahkan kesini pak, ” ungkapnya.

Sedangkan, Fauzan yang berstatus pelajar kelas 3 SMA ini mengaku baru mengenal korban 1 bulan belakang ini ,’ saya kenal dengan korban 1 bulan terkahir ini pak. Berawal saya melintas didepan rumah korban pak. Lalu kenalan,” ungkapnya.

Fauzan juga mengaku, perbuatan ini sudah dilakukannya sebanyak dua kali. ‘ Pertama pada Minggu (18/10/2025), dirumahnya tetapi saat itu hanya saya pegang pegang saja payudaranya. Dan hari ini saya ajak main, korban pun mau, ‘ akunya menyesal.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan didampingi Kanit 1 Ipda Mia membenarkan adanya serahan tersangka cabul yang diserahkan Polsek Sukarami Palembang bersama kakak korban ke Polrestabes Palembang.

” Benar ada serahan pelaku cabul. Hingga kini sudah diterima dan diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak, Satreskrim Polrestabes Palembang, guna proses lanjut,” tutupnya.(Kiki)