DPRD Belitung Gandeng KPK RI Cegah Korupsi di Lingkungan DPRD

oleh

Tanjungpandan, KRsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggandeng KPK RI guna memperkuat pencegahan tindakan korupsi di lingkungan DPRD setempat.


‎”Hari ini, kami mendapatkan arahan dari KPK RI tentang pencegahan terhadap tindakan-tindakan yang memberikan potensi korupsi,”
kata Ketua DPRD Belitung Vina Cristyn Ferani setelah Sosialisasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi dalam Pelaksanaan Tri Fungsi DPRD Belitung oleh KPK RI di Tanjungpandan, Selasa (21/10).

Baca juga: Longsor Tebing Macetkan Lalulintas Banda Aceh-Meulaboh

Dalam kegiatan sosialisasi dan supervisi tersebut, KPK RI menjelaskan potensi apa saja yang bisa mengarah ke ranah korupsi dan juga upaya untuk memaksimalkan fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi.

‎”Tadi juga diisi dengan diskusi tentang contoh-contoh kasus korupsi di daerah lain maupun kasus-kasus korupsi yang ada di daerah kita sendiri,”ujarnya.

‎Vina menyampaikan, pihaknya lebih menitikberatkan upaya pencegahan korupsi, sebab korupsi bisa saja terjadi karena kekuasaan, kesempatan, dan adanya niat.

‎”Namun tentunya ada juga yang terlibat korupsi karena ketidaktahuan, untuk itu kami selaku anggota DPRD Belitung perlu mendapatkan materi yang cukup satu sisi untuk mencegah atau pengamanan kepada diri kami sendiri dan kami juga bisa dalam fungsi pengawasan kami bisa memberikan arahan sebelum terjadinya potensi tindakan korupsi,”katanya.

‎Vina menambahkan, di sisi lain upaya ini juga sebagai langkah DPRD Belitung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau “good governance”.

‎”Kami juga tidak mau karena kelalaian baik kelalaian administrasi atau ketidaktahuan menyebabkan mitra-mitra kerja kami selaku pemakai anggaran terlibat dalam kasus-kasus korupsi,”ujarnya.(net)