PRABUMULIH, KRSUMSEL.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Prabumulih, Drs. Mulyadi Musa, M.Si, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pertemuan Rutin Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Prabumulih, yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. Mulyadi Musa, M.Si menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai fenomena pinjaman online (pinjol), baik yang legal maupun ilegal, serta ancaman yang mengintai di era digital saat ini.
Beliau menekankan bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi membawa kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk akses ke layanan keuangan digital.
Namun, di sisi lain, kemudahan ini juga membuka peluang bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, pencurian data, dan praktik pinjaman ilegal yang merugikan masyarakat.
Baca juga: Sekda Muba Ikuti Rakor Dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang
“Masyarakat harus semakin cerdas dalam memanfaatkan teknologi, terutama dalam hal keuangan digital. Jangan mudah tergiur dengan pinjaman online cepat cair tanpa memastikan legalitas dan keamanan platformnya,” ujar Mulyadi Musa dalam paparannya.
Selain membahas aspek hukum dan keamanan digital, Kepala Dinas Kominfo juga memberikan tips praktis bagi masyarakat agar lebih waspada dalam mengelola data pribadi serta mengenali ciri-ciri aplikasi pinjaman online yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia juga mengajak peserta untuk lebih aktif melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan praktik pinjol ilegal atau bentuk kejahatan siber lainnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh jajaran pengurus dan anggota IAD Daerah Prabumulih dengan penuh antusias. Peserta tampak aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai kasus pinjaman online yang sering muncul di tengah masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua IAD Daerah Prabumulih, Ny. Lis Khristiya, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas Kominfo Kota Prabumulih atas dukungan dan partisipasi aktifnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan literasi digital serta melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online ilegal.(Roni)

















