Berikut 15 Oknum Anggota DPRD OI dan Staf yang diduga Minta Baju Seragam ke OPD

oleh

Indralaya, KRSUMSEL.COM – Proposal permohonan bantuan baju seragam yang dilayangkan Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, kini telah menarik perhatian masyarakat.

Setelah viral Proposal permohonan bantuan baju seragam dari Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, kini muncul nama-nama anggota Komisi III DPRD dan staf yang akan membuat baju seragam itu.

 

Berdasarkan data yang diperoleh sebanyak 15 nama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan staf yang minta dibuatkan baju seragam tersebut.

 

Selain nama ada juga ukuran baju seragam yang diajukan dalam proposal Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir bersama staf kepada salah satu OPD di Pemkab Ogan Ilir.

 

Adapun 15 nama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan staf yang terdapat di dalam proposal permohonan bantuan baju seragam tersebut, yakni inisial, Lv, Sf, RN, Nw, Im, Mz, TA, ARS, Bn, My, Lv, DMO, At, Nv, As.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, diduga meminta bantuan baju seragam ke salah satu OPD Kabupaten Ogan Ilir.

 

Permintaan bantuan baju seragam oleh Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, disebar melalui sebuah proposal yang diserahkan ke salah satu OPD di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

 

Surat proposal permintaan bantuan baju seragam ke salah satu OPD di lingkungan Pemkab Ogan Ilir tersebut, menyebar luas di kalangan awak media di Kabupaten Ogan Ilir.

 

Surat tersebut berkop DPRD Kabupaten Ogan Ilir tertanggal 15 September 2025, ditandatangani oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Arif Fahlevi, S.E.

 

Adapun perihal surat tersebut, permohonan bantuan baju seragam Komisi III dimana menurut keterangan di dalam surat tersebut, seragam itu untuk seragam kantor.

 

“Baju seragam kantor yang sangat diperlukan untuk meningkatkan keseragaman dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tulis surat tersebut.

 

“Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan bantuan untuk membantu kami memenuhi kebutuhan baju seragam tersebut,” harapnya dalam tulisan surat itu.

 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Arif Fahlevi, ketika dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke OPD yang bersangkutan.

 

“Nanti saya konfirmasi dulu ke dinas yang mana itu,” kata Arif Fahlevi singkat melalui pesan WhatsApp.(rul)