BANYUASIN,KRSumsel.com – Sejalan dengan semangat Agenda Reformasi 1998, Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (GEMASI) terus mengawal transparansi penggunaan anggaran negara. Kamis (11/09/2025).
GEMASI berdiri sebagai organisasi kontrol publik untuk mendukung penegakan supremasi hukum, dengan tujuan mewujudkan masyarakat yang demokratis, adil, dan sejahtera, serta memastikan pembangunan berjalan efektif, transparan, dan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Melalui aksi yang digelar pada hari ini, GEMASI menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan lapangan serta melalui Aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA KPK), ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan Dana Desa di Desa Lubuk Rengas, Kecamatan Rantau Bayur, Tahun Anggaran 2022–2024.
Indikasi permasalahan tersebut dinilai perlu mendapatkan audit investigatif dan penelaahan mendalam oleh aparat penegak hukum. GEMASI menilai langkah ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.
Baca juga: Bocah Berumur 4 Tahun Dicabuli Bapak Kandung
Dalam aksi ini, GEMASI juga menyampaikan Laporan Informasi sekaligus Pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin, disertai pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan terkait penggunaan Dana Desa di Desa Lubuk Rengas Tahun Anggaran 2022–2024.
2. Mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin untuk memanggil, memeriksa, serta memproses sesuai ketentuan hukum jika ditemukan bukti cukup atas dugaan penyimpangan Dana Desa.
3. Menanyakan tindak lanjut laporan pengaduan yang telah disampaikan GEMASI pada tanggal 06 Agustus 2025.
4. Menegaskan komitmen GEMASI untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, agar setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua GEMASI menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi. “Kami berharap Kejaksaan dapat menindaklanjuti laporan ini demi terciptanya tata kelola Dana Desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Dengan aksi ini, GEMASI menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan yang jujur dan bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran.(Yan)

















