KRSUMSEL.COM, Muba – Sebanyak 53 personel jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menerima penghargaan dari Kapolda Sumsel pada, upacara yang digelar di lapangan apel Mapolda Sumsel, Senin (7/7).
Penghargaan itu diberikan Kapolda Sumsel, atas keberhasilan para personel dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana. Serta dedikasi dan loyalitas tinggi dalam menjalankan tugas.
Dimana, salah satu yang menjadi sorotan ialah keberhasilan jajaran Polres Muba dalam mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Dusun VI, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, yang mana kasus tersebut menyebabkan kerugian terhadap korban lebih dari Rp 800 juta.
Atas keberhasilan mengungkap kasus. Sebanyak 6 personil Polres Muba menerima penghargaan langsung dari Kapolda Sumsel yakni:
1. AKP M. Afhi Abrianto (Kasat Reskrim Polres Muba)
2. IPTU Joharmen (Kapolsek Sanga Desa)
3. IPDA Heri Fitha (Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa)
4. IPTU Joni Jamaris
5. AIPDA Gilbert Silitonga
6. BRIGPOL Anumerta Frans Ariska
“Alhamdulillah, personil Polres Muba telah menerima penghargaan dari Bapak Kapolda Sumsel. Tentunya ini menjadi penyemangat kita kedepan, guna mengungkap kasus lainnya, ” demikian dikatakan Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahean kepada awak media, Senin (7/7).
Sambungnya, penghargaan yang diraih merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan profesionalisme.
“Dimana jajaran Polres Muba mampu menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, ” tutupnya.(AS)


















