Pemkab Muba Genjot Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Bupati Muba M Toha bersama Wabup Rohman, menunjukkan keseriusan memperkuat ekonomi desa. Terkini, melakukan langkah strategis yang digencarkan dalam pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih, sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Komitmen itu diwujudkan, melalui kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan koperasi merah putih bertempat di opproom Pemkab Muba pada, Senin (5/5). Dimana, kegiatan tersebut dibuka oleh Wabup Muba Rohman.

Wabup Muba Rohman dalam sambutannya menekankan bahwa, koperasi bukan sekadar entitas ekonomi. Melainkan pilar utama dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan, melalui semangat gotong royong dan kekeluargaan.

“Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menginstruksikan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Kabupaten Muba, dengan 229 desa dan 13 kelurahan, siap menjadi garda terdepan dalam merealisasikan kebijakan ini,” tegasnya.

Saat ini, Muba telah memiliki 421 koperasi aktif yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan. Namun, dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Pemkab Muba didorong untuk mempercepat pendirian koperasi-koperasi baru yang lebih relevan dengan tantangan dan peluang lokal.

Rohman menyebutkan, koperasi merah putih memiliki lima potensi strategis diantaranya: Mengoptimalkan potensi lokal dan sumber daya manusia, Menyediakan akses permodalan bagi masyarakat, Membuka lapangan kerja baru, Meningkatkan kesejahteraan warga desa, Menjadi solusi konkret atas kesenjangan ekonomi dan kemiskinan ekstrem.

“Dengan semangat gotong royong dan prinsip kekeluargaan. Koperasi akan tumbuh sebagai kekuatan ekonomi desa yang tangguh dan mandiri,” ujarnya.

Rohman mengajak agar seluruh perangkat desa untuk melek teknologi. “Di era digital, koperasi harus bertransformasi. Manfaatkan teknologi untuk mengelola usaha secara transparan dan efisien, namun tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wabup berharap koperasi yang dibentuk ke depan dapat dikelola secara profesional, inklusif, dan penuh tanggung jawab.

“Mari kita jadikan koperasi sebagai wadah berkarya, berinovasi, dan berkontribusi dalam pembangunan desa menuju Muba yang maju dan sejahtera,” tandasnya.

Senada, Plt Kepala Diskoperasi UKM Kabupaten Muba Zulkarnain memaparkan, pelaksanaan debut bertujuan untuk mengoptimalkan dan mengakselerasi pedoman percepatan pembentukan koperasi desa/ kelurahan merah putih agar tercapai secara efektif.

“Target pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah putih Kabupaten Muba sebanyak 242 koperasi dengan batas waktu berakhir paling lambat bulan Juni 2025. Mudah-mudahan sosialisasi hari ini target untuk Kabupaten Muba insya Allah tercapai 100% sesuai dengan visi dan misi Bupati Muba,”ungkapnya.

“Mohon dukungan dan partisipasi aktif dari para Lurah dan kepala desa. Agar dapat membantu percepatan pembentukan koperasi desa/lurah merah putih. Karena bapak-ibu merupakan Ex Officio sebagai ketua badan pengawas dari koperasi desa/kelurahan merah putih ini,”tandasnya.(AS)