Alami KDRT Hingga Ditelantarkan, Sinta Laporkan Mantan Suami

oleh

KRSUMSEL.COM, Palembang – Tidak terima lantaran sudah menjadi korban penelantaran dan kekerasan psikis (KDRT). Membuat, Sinta Apri (28) langsung mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang pada, Senin (5/5).

Maksud kedatangan warga Jalan Halim Lorong Melati III, Kecamatan Sukarami, Palembang ini ialah hendak melaporkan MR, yang tidak lain mantan suaminya sendiri.

“Peristiwa yang dialami oleh saya terjadi pada, Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 20:24 WIB dirumah saya, ” ungkap Sinta Apri kepada petugas, Senin (5/5).

Sinta menjelaskan bahwa, peristiwa itu berawal, ketika ia di usir oleh mantan suaminya dari rumah orang tuanya.

“Mantan suami saya (terlapor) sudah tidak menafkahi dirinya lagi, sejak (15/11/2024). Dengan alasan, terlapor tidak mendapatkan gaji dari kantornya,” katanya.

Ditambahkannya, kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya, berawal saat terlapor ini sering memukuli korban.

“Sudah sering pak ribut. Terlapor juga sering memukuli saya. Oleh itu lah, saya trauma dan mengalami Psikis,” paparnya.

Ia berharap, dengan laporan ini. Laporannya dapat sesegera mungkin ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Saya harap laporannya ditindaklanjuti oleh petugas. Serta, terlapor juga agar dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ” harapnya mengakhiri.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang IPDA Erwin membenarkan adanya laporan korban, terkait laporan menelantarkan dan KDRT.

“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera, oleh petugas Sat Reskrim Polrestabes Palembang Unit PPA,” tandasnya.(KIKI)