Mal Pelayanan Publik di Ogan Ilir Segera Dibuka, Ini Dinas Instansi di Dalamnya

oleh

Indralaya, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan melakukan soft opening Mal Pelayanan Publik atau MPP, pada Hari Senin, 03 Februari 2025.

Pemkab Ogan Ilir akan memulai tahap uji coba melakukan layanan di Mal Pelayanan Publik yang terletak di Komplek Pemda Lama Ogan Ilir di KM 35 Jalan Lintas Timur, Kelurahan Indralaya Raya.

Adapun Dinas-Dinas yang ada di Pemkab Ogan Ilir yang akan melakukan layanan atau mengisi Mal Layanan Publik adalah:

1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

3. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

4. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda)

5. Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop UKM)

6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR)

7. Dinas Sosial (Dinsos)

“Ada lagi beberapa instansi vertikal dan juga perbankan, semisal BPJS, Samsat, PLN, BPN, Petrogas, Perumda Tirta Ogan dan lain-lain,” ujar Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.

Untuk soft opening Mal Pelayanan Publik ini sendiri katanya akan dilakukan pada bulan Februari 2025 ini.

“Untuk gedung dan fasilitas Mal Pelayanan Publik ini sendiri sudah memenuhi standar dari Ombudsman, KemenPANRB,” imbuh Bupati.

Baca juga: Miliki Sabu 2,2Kg, Seorang Warga Bandarlampung Diringkus

Ditegaskannya juga, bahwa keberadaan Mal Pelayanan Publik ini bertujuan untuk mengintegrasikan, meningkatkan, serta memudahkan berbagai pelayanan perizinan.

“Terkait perizinan dan pelayanan publik lainnya di Kabupaten Ogan Ilir, semuanya ada di Mal Pelayanan Publik ini,” tukasnya.

Sebelumnye, Plt Kepala DPMPTSP Ogan Ilir, Santi Novit Sari, SH, MH mengatakan, bahwa dibukanya MPP Senin besok merupakan tahap uji coba.

“Uji coba akan di laksanakan hingga tiga minggu ke depan, sebagai bahan evaluasi terhadap berbagai kekurangan fasilitas layanan, serta melihat antusias masyarakat,” tuturnya.

Untuk layanan perizinan di MPP dibuka sesuai dengan jam operasional yakni mulai pukul 08.00 WIB, dan tutup pada pukul 15.00 WIB.

Selain itu, sambung Santi, layanan di MPP berbeda dengan layanan di kantor DPMPTSP, sebab di MPP petugas menggunakan sistem shift (kerja bergiliran) sehingga saat jam istirahat loket layanan tetap terisi.

“Loket tidak boleh kosong, meski jam istirahat. Karena itu kita gunakan shift ,” jelasnya.

Menyinggung tentang pengunjung, pihaknya optimistis akan banyak mengingat pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif.

Karenanya untuk menarik minat pengunjung, DPMPTSP Ogan Ilir akan melakukan sosialisasi secara masif baik melalui media cetak, elektronik, maupun media sosial.

“Harapannya, masyarakat bisa tersosialisasi secara masif dan bisa memanfaatkan MPP sebagai tempat yang nyaman untuk melakukan proses perizinan, kependudukan, dan lainnya,” katanya.

Di sisi lain keberadaan MPP, diyakini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ogan Ilir, karena kedepan akan banyak UMKM yang menjajakan dagangannya.

“Untuk meramaikan MPP, InsyaAllah kita juga akan menyiapkan gerai untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Ogan Ilir,” ujarnya.(rul)