Teken MoU, Dua Daerah Ini Bakal Penuhi Kebutuhan Bawang Merah di Palembang

oleh

KRSumsel.com, Palembang – lakukan Kerjasama dengan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Enrekang dalam penuhi kebutuhan pasokan bawang merah Sumsel.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sumatera Selatan pada 11 November 2024 lalu, Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antar daerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

Perjanjian kerja sama antar daerah ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya pengendalian inflasi pangan, utamanya Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau yang sering menjadi kelompok penyumbang utama inflasi di Provinsi Sumatera Selatan.

Kerja sama antar daerah ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan pasokan bawang merah di Provinsi Sumatera Selatan.

Pada pekan kemarin, telah dilakukan penandatanganan 3 (tiga) kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang, serta Pemerintah Kota Palembang dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang tentang Kerja Sama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah.

Selain itu, juga telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Enrekang tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan dalam Upaya Pengendalian Inflasi.

Acara ini dihadiri Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi; Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh; Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman; Pj. Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah; Pj. Bupati Enrekang, Marwan Mansur, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Ricky P. Gozali, dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Purnama.

Hal ini disampaikan Elen dalam kata sambutannya.

“Dengan adanya KAD ini diharapkan dapat memenuhi ketersediaan pasokan pangan dan menjaga stabilisasi harga bahan pangan; penguatan infrastruktur transportasi dan penyimpanan untuk memastikan kualitas produk pangan terjaga dengan baik; dan penguatan kemitraan melalui keterlibatan aktif sektor swasta, korporasi petani, dan para pelaku usaha.” ujarnya. Kamis (12/12/24)

Baca juga:Bawaslu Jambi Kembali dapat Penghargaan Predikat Informatif pada 2024

Lebih lanjut Elen mengajak seluruh pihak yang hadir untuk terus bersinergi, bekerja keras, dan saling mendukung demi mencapai tujuan bersama.