KRSUMSEL.COM, Palembang – Maraknya aktivitas illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah setempat.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menyikapi terulangnya ledakan di sumur pengeboran ilegal di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten jumat lalu.
Hal inilah yang diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen di sela sela peringatan HUT ke 78 Bhayangkara di Mapolda Sumsel, Senin (1/7).
Albertus sangat menyayangkan aktivitas illegal drilling yang seolah tidak pernah habis meskipun penertiban disertai penegakan hukum gencar dilakukan Polda Sumsel.
“Ini bukan tugas Polri saja, tapi juga tugas bersama pemerintah dan stakeholder lainnya, ada SKK migas, Kementerian, Dinas Lingkungan Hidup ada Dinas Energi. Kita minta itu semua dikoordinir nanti,” kata Rachmad.
Menurut Albertus, ledakan sumur ilegal kembali terjadi dikarenakan lemahnya pengawasan dari Pemerintah dan Stakeholder terkait.
Di sisi lain masyarakat melakukan hal itu antara dibutuhkan dan dilarang. Secara ekonomi sosial masyarakat membutuhkan minyak, karena kebutuhan ekonomi.
Sebelumnya, di tanggal 21 Juni kemarin itu terjadi tumpahan minyak mentah tidak terkendali sampai masuk sungai.
“Tujuh hari kemudian tempat itu terbakar. Karena apa, masyarakat berbondong datang dan dari pemerintah juga tidak ada yang mengatur. Polri sendiri harus dibantu tak bisa bekerja sendirian,” ujarnya.
Selain pemerintah, Polda Sumsel juga mengajak masyarakat bersama-sama membantu mengurangi aktivitas sumur minyak Ilegal. Sebab jumlah sumur BBM ilegal yang ada di Muba diduga berjumlah 10 ribu.
“Kalau mau ditangkap banyak ada 10 ribu itu dibersihkan butuh waktu. Kami tangkap satu tumbuh lagi tiga, tangkap tiga tumbuh lagi lima. Jadi masyarakat harus sama-sama sinergi dengan Polri,” katanya.