Kelamin Bocah 9 Tahun di OKI Terputus Saat Disunat

KRSUMSEL.COM, OKI – Niat untuk mengkhitankan anaknya justru menjadi musibah bagi pasangan Subagio dan Lia, warga Desa Kerta Mukti Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pasalnya, kemaluan Mh (9) anak dari pasangan tersebut justru harus terpotong saat dikhitan oleh Kepala Puskesmas Kerta Mukti, H. Zaidan di Puskesdes pada Desember 2023 lalu.

Lia menceritakan terpotongnya kelamin anaknya diketahui pada saat akan dilakukan penjahitan, tiba-tiba alat kelamin anaknya terjatuh.

“Pak Zaidan yang melakukan khitan kepada anak saya. Saat itu anak saya langsung dibawa ke Palembang,” kata Lia kepada kantor berita KR Sumsel, Rabu (5/6).

Namun sayangnya, sesampainya di RSUP Moehammad Hussein kelamin anaknya tidak bisa disambung kembali. Menurut Lia, hal itu dikarenakan keterlambatan penanganan.

“Karena perjalanannya dari Mesuji Raya ke Palembang sangat jauh. Kata dokter yang menangani operasi, potongan kelamin anak saya harusnya ditarok di dalam batu es,” ujarnya.

Dalam penanganan medis, anaknya harus dirawat selama 11 hari. Lia juga menjelaskan selama 1 bulan anaknya harus memakai alat bantu kateter urin untuk buang air kecil.

“Kalau sekarang anak saya sudah bisa bisa beraktivitas seperti biasanya, baik sekolah ataupun bermain sepakbola,” ujar Lia.

Lia menambahkan, Kepala Puskesmas Kerta Mukti Zaidan bertanggungjawab penuh akan kesalahannya. Mulai dari pembiayaan rumah sakit hingga keperluan sehari-hari anaknya.

“Sekarang anak saya ya anaknya Pak Zaidan. Kami orang tuanya sudah dianggap adiknya sendiri,” pungkasnya.

Kepala Desa Kerta Mukti Irwan mengatakan, dirinya baru mengetahui setelah adanya beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang datang untuk meminta izin ke rumah korban.

“Saya juga baru tahu dari LSM yang datang ke sini,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Camat Mesuji Raya, Edi Wilmarhum. Dirinya mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan atau pemberitahuan dari pihak Puskesmas Kerta Mukti.

“Tadi ada pihak Inspektorat yang datang ke kantor untuk memanggil Kepala Puskesmas Kerta Mukti,” kata Edi.

Ia juga berjanji akan terus memantau perkembangan kasus malpraktik yang menyebabkan terpotongnya ujung kemaluan anak berusia 9 tahun tersebut.

Namun, hingga saat ini Kepala Puskesmas Kerta Mukti belum bisa ditemui dan dimintai keterangan terkait perihal ini.