Polisi Tertibkan Parkir Kendaraan Bukan Pada Tempatnya 

oleh
banner DPRD OKI

PALEMBANG, KRsumsel.com – Kegiatan terpadu dari unsur pengamanan Harkamtibmas Kota Palembang sedang melakukan pembersihan tempat – tempat umum dari kendaraan yang parkir bukan pada tempat – tempatnya stanby atau parkir driver online ditertibkan.

Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Evial Kalza ketika diwawancarai mengatakan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kapolrestabes Palembang menggelar kegiatan terpadu dari unsur pengamanan Harkamtibmas Kota Palembang.

“Saat ini sedang melakukan penertiban pada tempat – tempat umum atau di jalur – jalur lalu lintas yang dilalui masyarakat, yang seyogyanya bukan tempat parkir atau tepat standby driver online,” ujar Kompol Evial Kalza diruang kerjanya, Selasa (21/5/2024) siang.

Baca juga: Kantor BPKD Aceh Barat Digeledah Jaksa Terkait Korupsi Pajak

Menurut Kompol Evial Kalza bahwa untuk para pengemudi ini diberikan himbauan dan sebelumnya telah di sosialisasikan. “Apabila tidak bisa dihimbau maka akan dilakukan penindakan salah satunya berupa penilangan,” katanya.

Lanjutnya, kegiatan tersebut dilakukan satuan gabungan Sat Lantas Polrestabes Palembang, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya. “Kita menggelar kegiatan bersama unsur terkait lainnya yang berhubungan dengan kelancaran dan keamanan Kota Palembang,” tutupnya.

Pantauan di lapangan, petugas gabungan mendatangi salah satu tempat salah satunya di Jalan R Soekamto tepatnya di depan PTC Mall. Disini petugas meminta pengendara yang memarkirkan mobil disisi jalan untuk memindahkan mobilnya atau sepeda motornya.

Diketahui jika memang di lokasi ini pada saat jam – jam tertentu sering mengalami Kemacetan, namun usai kegiatan ini dilakukan jalan menjadi lancar dan tidak terlihat lagi kendaraan yang parkir disisi jalan tersebut.(Kiki)