Krsumsel.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan renovasi pintu gerbang perbatasan antara Provinsi Sulbar dengan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Penjabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh di Kabupaten Pasangkayu, Selasa (6/6) mengatakan, melakukan peninjauan pintu gerbang perbatasan antara Sulbar dan Sulteng yang dinilai sudah mengalami kerusakan dan tidak layak.
Ia mengatakan, pintu gerbang tersebut terdapat di perbatasan Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulbar dan Kabupaten Donggala Provinsi Sulteng. Gubernur Sulbar mengaku, sangat prihatin dengan kondisi pintu gerbang perbatasan Sulbar-Sulteng tersebut, sehingga harus direnovasi segera.
“Kami berjanji akan segera memperbaiki pintu gerbang tersebut dengan menggunakan APBD Sulbar tahun 2023,”katanya. Ia meminta, agar dinas terkait agar berkoordinasi untuk membahas upaya melakukan perbaikan pintu gerbang perbatasan tersebut.
Gubernur mengatakan, pihaknya juga akan meninjau pintu gerbang perbatasan Sulbar dan Sulteng. Ia mengatakan, akan meninjau pintu gerbang di Kabupaten Polman Provinsi Sulsel dan Kabupaten Pinrang Provinsi Sulsel.
Ia menyampaikan, pemerintah Sulbar akan merealisasikan anggaran paling lambat tahun 2024, untuk membangun pintu gerbang perbatasan Sulsel dan Sulbar.(net)














