“Ini merupakan perbuatan yang melanggar hukum, karena sudah jelas dia tidak mendapatkan rekomendasi dan (di tolak) oleh DPD I Provinsi yang ada di Indonesia karena 34 DPD 1 sudah sepakat meminta saudara Haris Pertana maju kembali dan menjadi Ketua Umum DPP KNPI sehingga pada saat kongres di ternate kandidat hanya 1 atau (tunggal) yakni Haris Pertama.” Ujar Hari yang merupakan Ex Kabid PAO PB HMI tersebut.(****)
Hari Azwar Ungkap Aktor Pemecah Belah Pemuda di Indonesia














