Aksi Nekat, Kolektor Koperasi di Todong Nasabahnya Sendiri

oleh
IMG-20220712-WA0017

Sementara itu, pelaku Lucky mengakui perbuatannya melakukan aksi penodongan terhadap korban. “Aksi ini sudah kami rencanakan dengan mengetahui kalau korban akan melakukan penagihan, sehingga saja ajak teman melakukan aksi itu tidak jauh dari rumah saya,” bebernya.

Dirinya menjelaskan, bahwa ia meminjam uang di tempat kerja korban sebesar Rp 3 juta tapi adanya potongan Rp 200 ribu jadi ia mendapatkan Rp 2,8 juta. “Saya pusing karena dua bulan menganggur dan sisa masih Rp 1,350,000 lagi harus di bayar, sehingga terpaksa melakukan aksi itu untuk melakukan pembayaran koperasi,” tutupnya.(****)