Aksi Nekat, Kolektor Koperasi di Todong Nasabahnya Sendiri

oleh
IMG-20220712-WA0017

PALEMBANG, KRsumsel.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Plaju Palembang berhasil menangkap dua pelaku penodongan terhadap karyawan salah satu koperasi di Palembang yakni Noba dan Fitriani di Jalan Kapten Abdullah, tepatnya Lorong samping Masjid Habibaturrahman, Kecamatan Plaju Palembang, Selasa (7/6) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kedua pelaku yakni Lucky Ternando (33) warga Jalan Kapten Abdullah, Kecamatan Plaju Palembang dan Agus Kurniawan (34) warga Jalan Sungai Gerong, Lorong Ilham, Kecamatan Plaju Palembang ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju dikediamannya masing-masing, Senin (11/7) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Okta Kuncoro mengatakan, bahwa korban merupakan debt collector sebuah koperasi di Pelembang yang hendak menangih uang pinjaman yang dipinjam oleh pelaku Lucky.

“Jadi pelaku Lucky merupakan nasabah dari koperasi tempat korban bekerja. Kedatangan korban untuk menagih sisa pinjaman pelaku,” ujarnya disela-selakegiatanpress release di halaman Mapolsek Plaju Palembang, Selasa (12/7).

Namun karena tidak ada uang pelaku mengajak temannya melakukan penjambretan terhadap korban yang tidak jauh dari kediamannya pelaku Lucky. “Saat melakukan aksinya mereka berbagai tugas, dari keterangan pelaku Lucky kalau dia bertugas menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke arah leher korban, sedangkan temannya Agus mengambil barang berharga milik korban seperti Ponsel dan berkas koperasi,” aku dia.

Atas laporan korban anggotanya melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing. “Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel merek Samsung A12 dan satu buah sajam jenis pisau,” tambahnya.