Gantikan Porsi Sang Ayah, Siti Jadi Jamaah Termuda

oleh
IMG-20220630-WA0028
banner DPRD OKI

Palembang, KRSumsel.com – Batasan usia bagi jamaah haji yang melakukan ibadah haji tahun ini telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi yaitu antara 18 tahun sampai 65 tahun.

Perempuan bernama Siti Apriyanti Binti Yan Fauzal adalah jamaah haji kloter 7 yang saat ini kuliah di Universitas Sriwijaya Program Studi Manajemen Informatika semester akhir menjadi Jamaah haji termuda dengan umur 20 tahun.

Didampingi sang Ibunda tercinta Hartati (55 Tahun), Siti menjelaskan bahwa porsi hajinya adalah pelimpahan dari porsi almarhum sang ayah.

“Ayah mendaftar tahun 2011 bersama mama dengan masa tunggu 9 tahun. Ayah seharusnya berangkat tahun 2020 tetapi dikarenakan melanda covid19 sehingga pemerintah Saudi untuk sementara saat itu menutup keberangkatan haji dari berbagai negara termasuk Indonesia, selain itu akhir tahun 2020 ayah juga meninggal,” Ungkap Siti yang tergabung dalam rombongan KBIH Ar Raudhoh Palembang.

Siti, anak tunggal dari pasangan almarhum Yan Fauzal dan Hartati mengungkapkan bahwa ayahnya meninggal akhirnya porsi hajinya diserahkan kepadanya yang merupakan anak satu-satunya, sehingga dirinya mampu berangkat mendampingi sang Ibu tercinta.