PALEMBANG, KRsumsel.com – Bermodalkan laporan dari masyarakat, Satreskrim Polrestabes Palembang unit Ranmor yang dipimpin langsung oleh Kasubnit Iptu Jhoni Palapa, menggerebek arena judi sabung ayam yang berada di Jalan Kapten Abdullah, Gang Pipa, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Darat Palembang, Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 15.00.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 28 orang pria yang diduga pemain judi sabung ayam, 54 unit sepeda motor, 9 ayam jantan, dua ambal yang dijadikan arena sabung, dua jam dinding dan
dua kandang ayam.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan telah menggrebek lokasi judi sabung ayam.
“Ya satuan Reskrim Unit Ranmor polrestabes Palembang mengungkap perjudian sabung ayam. Ternyata sudah beroperasi selama satu bulan, setiap minggu dua kali bukanya,” kata Kapolrestabes Palembang saat pers rilis, Senin (20/6/2022) sore.