Ini Motif Tiga Remaja Nekat Menghabisi Nyawa RF

oleh
IMG-20220616-WA0025
banner DPRD OKI

PALEMBANG, KRsumsel.com – Kasus Pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan terjadi di Jalan Merdeka tepatnya di depan Rumah Makan Happy, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, hari Minggu (29/5/2022) sekira pukul 03.30 WIB dengan korban RF (16) warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kecamatan Gandus, Palembang.

Tiga tersangka berhasil ditangkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek IB I, Kamis (16/6/2022) sekira pukul 03.00 WIB di jemput langsung dirumahnya masing – masing. Tanpa perlawanan tiga tersangka langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang, oleh anggota Ranmor dipimpin langsung Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa.

Mereka masing – masing bernama Tri Wahyu Rizki alias Wahyu Black (18) warga Jalan Candi Welang, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, M Arfan Zidan Auilansyah (19) dan Ziro Rosiano (19) keduanya warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mochamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan benar Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Ranmor berhasil mengamankan tiga orang pelaku kita jerat sesuai dengan laporan polisi dengan pasal 338 dan 170 KUHP.

“Motif para pelaku ini mengaku dendam kepada korban, dimana sebelum hari kejadian korban sempat mengentikan (stop) para pelaku dijalan, tetapi saat itu tidak terjadi apa – apa. Diduga dendam dengan korban, saat kejadian bertemu dengan korban lagi disalah satu cafe di kota Palembang,” jelas Ngajib.