Ini Motif Tiga Remaja Nekat Menghabisi Nyawa RF

oleh
IMG-20220616-WA0025

Lanjutnya, ditempat ini pelaku dan korban sempat terjadi cek cok. Disaat korban pulang langsung dicegat dan dihadang oleh para pelaku, “Tiga pelaku dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa pedang, celurit, menghadang korban di tempat kejadian perkara (TKP) lalu melakukan pengeroyokan ada yang memukul dan menusuk sehingga korban meninggal dunia di TKP, lalu mereka pergi,” ungkap nya.

Lebih jauh dikatakannya, setelah kejadian Unit Ranmor bersama Reskrim Polsek IB I melakukan penyelidikan. “Pelaku juga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) Pasal 365 KUHP, dan sudah ada lima TKP yang sudah kita cek. Alhamdulillah satu tangkapan berhasil membuka perkara atensi lainnya,” ujarnya.

Masih kata Mochamad Ngajib, bahwa kejadian ini sempat viral di media sosial. “Kita awalnya menangkap perkara 365 KUHP, setelah dikembangkan anggota Ranmor ternyata juga pelaku kasus 170 dan 338 KUHP. Dari pengakuan tersangka melakukan aksi begal nya di depan kantor DPRD Provinsi Sumsel, depan TVRI dan beberapa TKP lainnya yang masih kita kembangkan,” tambahnya.

Barang bukti (BB) sudah diamankan 1 bilah celurit, 1 bilah golok tanpa gagang, 1 celana jeans pelaku, 1 baju pelaku, dan sepeda motor pelaku. “BB diamankan dari kasus pengeroyokan dan pembunuhan sudah diamankan termasuk ada rekaman CCTV saat kejadian, sedangkan kasus 365 masih dalam pengembangan,” tutupnya.

Sementara itu, tersangka Ziro saat diwawancarai mengakui perbuatannya sudah mengajak kedua temannya untuk mengeroyok korban. “Saya dendam dengan korban, karena pernah menyetop saya didepan lorong kami, saya membawa pedang dan membacok korban dua kali. Saya juga pernah membegal dua kali di depan DPRD Provinsi Sumsel dan Pakjo,” jelasnya.

Lanjutnya, rencana cuman memberi pelajaran saja.

“Tidak ada niat mau bunuh, tetapi saat itu korban sempat sembunyi kami tunggu keluar. Saat itulah langsung kami serang,” kilahnya.(Kiki)