Sempat Kabur Ke Kabupaten Pali, Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak ABK Diringkus Polisi

oleh
IMG-20220511-WA0003

PALEMBANG, KRsumsel.com — Pelaku pelecehan seksual (oral) terhadap korban anak yang berkebutuhan khusus (ABK) yakni SU ahirnya Diringkus polisi. Pelaku yakni Arisman (45) warga Sekip kecamatan Kemuning. Palembang, berhasil ditangkap unit pIdum (pidana umum) dan Tekab 134 Polrestabes, Palembang, Selasa (10/5/2022), sekitar pukul 21.20

Dimana, pelaku ditangkap petugas Pidum dan Tekan 134 Polrestabes, Palembang. Pimpinan Kasubnit Pidum dan Tekab 123, IPDA Kristian, saat berada di rumah saudara perempuannya di Kabupaten Pali. Tanpa perlawanan saat petugas datang, Arisman pun hanya bisa terdiam dan mengakui perbuatannya.

Dengan kepada tertunduk, Arisman pun langsung dibawa petuga menuju Polrestabes. Palembang. Guna mempertangung jawabkan ulahnya.

” Benar pelaku pelecehan seksual terhadap anak (korban-red) ABK, sudah kita amankan di persembunyiamnya di Pali. Dimana usai melakukan aksi tersebut pelaku ini kabur di kerumah saudara,” ungkap Kapolretabes, Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melakui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum Tekab AKP Robert Sihombing.

Lanjut Tri, Hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas terkait aksinya. Dan untuk dilakukan pengembangan atas dugaan korban yang lain, ” masih kita periksa terkait aksinya, untuk dilakukan pengembangan dugaan korban-korban lainnya,” ungkap Tri.