PALEMBANG, KRsumsel.com – Oliv Saputra Alias Apek, pelaku resedivis curanmor yang sudah 3 kali keluar masuk penjara warga Jalan R Sukamto Lorong Masjid Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT III, Palembang ini harus kembali berurusan dengan petugas Pidum (pidana umum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang lantaran kembali berulah, Selasa (10/5/2022), sekitar pukul 14.45.
Dimana apek ditangkap petugas Pidum dan Tekab 134 Pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing dan Kasubnit Ipda Kris saat berada di RM Sederhana, Jakabaring, setelah di panggil keluar. Lantaran mencoba melawan dan hendak Kabur Apek pun terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas.
Informasi yang dihimpun,aksi pencurian motor dilakukan Apek terakhir terjadi pada, Selasa, 25 januari 2022, sekitar pukul 06.00, pagi. Dimana Apek melakukan aksi pencurian motor terharap tetangganya sendiri yakni korban Ahmad Samsuri, (59), saat motor anaknya terparkir di rumahnya. Dan diketahui korban pada pagi hari motornya anaknya Yahama V-Xion bernopol BG 5591 ZV. Tak terima atas kejadian ini korban pun melapor ke Polrestabes.

















