Akhirnya Tim Advokat Achmad Azhari Laporkan Polres OI ke Propam Polda Sumsel

oleh
IMG-20220322-WA0009

Diakuinya, pihaknya sudah dua kali melakukan somasi yang dilayangkan dan sebelumnya sempat berupaya melakukan mediasi kasus ini.

“Tapi tak kunjung direspons oleh Polres Ogan Ilir,” ujarnya

Dilanjutkannya terkesan dalam kasus ini menyeret-nyeret ayah kandung pelapor berinisial MM (80) yang sepertinya coba untuk dibenturkan dengan pelapor. Mirisnya lagi, ada kesan yang ditangkap seolah-olah kasus ini diarahkan pada obyek sengketa lahan antara ayah dan anak.

“Klien kami menginginkan agar kasus ini bisa dibuka selebar-lebarnya dan terang benderang. Karena di lokasi tanah milik klien kami saat ini telah dibangun jembatan yang didanai APBD provinsi Sumsel,” bebernya.

Azhari yang didampingi Tara Febri Ramadhan, MH, Marta Hutabarat,MH dan Sepriadi Firasat, MH menambahkan, sebetulnya ada sembilan surat tanah di lokasi tersebut yang terindikasi dipalsukan oleh pihak yang tak bertanggungjawab.