Akhirnya Tim Advokat Achmad Azhari Laporkan Polres OI ke Propam Polda Sumsel

oleh
IMG-20220322-WA0009

PALEMBANG,KRSumsel.com – Usai melayangkan dua surat somasi, akhirnya Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Yusantiyo Sandhy dilaporkan ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, pada Senin (21/3/22).

Hal itu dilakukan oleh kantor Advokat Achmad Azhari Partner, karena kasus kliennya Ari Iswar (35) diduga tak kunjung ditindaklanjuti.

Achmad Azhari SH menceritakan, kasusnya atas laporan kliennya bernama Ari Iswar dengan nomor : STTLP/B/220/SPKT/POLRES OGAN ILIR/POLDA SUMSEL. Kemudian melaporkan pemalsuan surat tanah pada tanggal 21 September 2021 dinilainya tidak kunjung di proses.

“Sudah hampir tujuh bulan lamanya laporan tak kunjung ditindaklanjuti. Klien kami akhirnya menempuh jalur hukum,” katanya Achmad Azhari, SH usai melapor.