Terobosan Literasi CBP Rupiah BI Sumsel Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah di SLB Negeri Pembina Palembang

oleh
IMG-20220319-WA0026

Palembang, KRSumsel.com-Bank Indonesia sebagai tugas utamanya adalah merencanakan, mencetak, mengedarkan, mencabut, dan menarik uang Rupiah termasuk dalam pemusnahannya. Memastikan bahwa uang yang beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kondisi layak edar dengan jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan.

Hal ini disampaikan Erwin Soeriadimadja, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan di Sekolah SLB Negeri Pembina mengatakan “Bank Indonesia dan seluruh jajaran Pejuang Rupiah Sumatera Selatan merasa bangga dan haru akan semangat siswa SLB Negeri Pembina yang antusias mengikuti edukasi literasi CBP Rupiah. Kegiatan CBP dimaksudkan untuk memperkuat, pertama untuk Cinta Rupiah yaitu mengenal ciri keaslian Rupiah, merawat dan menjaga Rupiah.” ungkapnya Sabtu (19/03/22)

Dikatakannya, sejalan dengan mandat UU No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah merupakan simbol kedaulatan negara sehingga semua transaksi di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah. Dalam melakukan pembayaran, kita tidak boleh bertransaksi dengan menggunakan mata uang negara lain, melainkan hanya dengan menggunakan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah.