“Anggota kita kemudian bergerak cepat dengan mendatangi tempat yang telah di informasikan tersebut di Jalan Talang Buluh, Kecamatan Gandus Palembang,” ujarnya, Senin (7/3/2022).
Namun belum sampai dirumah pelaku Bastian, anggotanya melihat pelaku Oman sudah keluar dengan mengendarai sepeda motor. “Melihat hal itu anggota kita mengejar pelaku Oman tapi kehilangan jejak sehingga anggota kita langsung ke rumah pelaku Oman,” katanya.
Sesampainya di kediaman pelaku Oman lanjut dia mengatakan, anggotanya langsung menggeledah rumah dan menanyakan tas miliknya yang dibawah pelaku tadi.
Setelah dibuka ternyata ada dua pucuk senpira jenis Revolper ukuran kecil dengan amunisi di dalamnya silidernya empat butir peluru dan satu pucuk senpira ukuran agak besar terdapat lima butir amunisi.
“Dari keterangan pelaku Oman ke anggota kita saat penggeledahan itu bahwa sepira ukuran kecil warna hitam merupakan milik pelaku Bastian, sehingga anggota kita langsung menuju ke rumah pelaku Bastian dan berhasil mengamankannya,” aku dia.

















