BANYUASIN.KRSumsel.com, – Pembangunan gedung sekretariat DPD KNPI Kabupaten Banyuasin yang digadang-gadang akan dilaksanakan pembangunan nya pada tahun 2022 ini diterpa kabar tak sedap.
Kabar kurang mengenakkan itu lantaran adanya oknum salah satu sekretaris partai besar di kabupaten Banyuasin yang mengatasnamakan ketua DPD KNPI kabupaten Banyuasin serta dirinya mengklaim telah mendapatkan perintah dari ketua.
“Ada salah satu oknum petinggi parpol dibanyuasin yang mencatut nama ketua KNPI dengan mengambil uang sebesar Rp 30 juta kepada salah satu kontraktor terkait pembangunan gedung sekretariat DPD KNPI Banyuasin,” ungkap Darsan, SP., Selaku Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Banyuasin pada Senin, (14/02/22) pagi.
Tambahnya dirinya bersama dengan Ketua dan pengurus lainnya berniat untuk membatalkan pembangunan gedung tersebut melalui mekanisme pihak ketiga dan akan merubah regulasi dengan pembangunan gedung melalui mekanisme swakelola.
“Dari pada ada pihak yang mengambil keuntungan dalam pembangunan gedung kami akan meninjau ulang pembangunan gedung melalui pihak ketiga dan lebih baik pembangunan gedung tersebut kami kelola sendiri (swakelola),” tutur Darsan.













