“Pukul 22.00 WITA semua cafe dan tempat-tempat nongkrong tutup, bagi yang ditemukan masih buka kita bubarkan secara paksa pengunjungnya,” tegasnya.
Bahkan petugas gabungan TNI-Polri bersama Satgas COVID-19 menggelar tes antigen secara acak bagi pengunjung tempat nongkrong yang kedapatan melanggar prokes seperti tak menggunakan masker.
Begitu juga bagi yang belum vaksin, langsung diminta petugas mengikuti vaksinasi di tempat sejalan dengan target pemerintah kota agar ibukota Kalimantan Selatan itu bisa mencapai 80 persen vaksinasi di akhir tahun.(Anjas)














