Belitung, Babel, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak mengizinkan acara perayaan malam Tahun baru 2022 di daerah itu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
“Kami tidak memberikan izin kegiatan semacam itu karena mengingat situasi masih di tengah pandemi COVID-19,” kata Bupati Belitung, Sahani Saleh usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing 2021 di Tanjung Pandan, Kamis.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada momentum perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
“Mengingat kita masih di tengah situasi pandemi COVID-19, penambahan kasus positif masih terjadi, dan ditemukan varian baru Omicron, maka izin keramaian ditiadakan ” ujarnya.













