Pemkab Belitung Tidak Izinkan Acara Perayaan Malam Tahun Baru 2022

oleh
Screenshot_2021-12-24-07-44-58-56_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Belitung, Babel, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak mengizinkan acara perayaan malam Tahun baru 2022 di daerah itu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Kami tidak memberikan izin kegiatan semacam itu karena mengingat situasi masih di tengah pandemi COVID-19,” kata Bupati Belitung, Sahani Saleh usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing 2021 di Tanjung Pandan, Kamis.

Pemkab Belitung Tidak Izinkan Acara Perayaan Malam Tahun Baru 2022

Menurut dia, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada momentum perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

“Mengingat kita masih di tengah situasi pandemi COVID-19, penambahan kasus positif masih terjadi, dan ditemukan varian baru Omicron, maka izin keramaian ditiadakan ” ujarnya.