Polisi DIY Memperketat Pengawasan Prokes di Tempat-Tempat Wisata

oleh
Screenshot_2021-12-24-07-42-31-77_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Yogyakarta, KRsumsel.com – Polisi Daerah Istimewa Yogyakarta memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di semua tempat wisata di provinsi ini selama Operasi Lilin Progo dari 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Untuk Operasi Lilin 2021, yang khusus pariwisata DIY merupakan daerah wisata nomor dua di Indonesia, makanya kita akan perketat pelaksanaan prokes di tempat-tempat wisata,” kata Wakapolres DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso usai Operasi Lilin Progo 2021 di Mapolda DIY, Kamis.

Slamet mengatakan petugas akan memantau pelaksanaan proklamasi, termasuk penggunaan aplikasi CareProtect untuk mencegah penyebaran COVID-19, baik di objek wisata pantai maupun pegunungan.

Polisi DIY Memperketat Pengawasan Prokes di Tempat-Tempat Wisata

“Pengawasan di semua lokasi wisata, baik wisata gunung maupun pantai. Itu yang kita antisipasi,” katanya.

Menurut Slamet, pada momentum Natal dan Tahun Baru 2022, Polda DIY tidak akan melakukan blokade di garis perbatasan dan lebih menekankan pengawasan di lokasi-lokasi wisata.