“Kami siap menjadi percontohan dan membagi ilmu dalam hal pencegahan korupsi. Kami akan bantu pemerintah kabupaten dan kota, bahkan provinsi terkait dengan upaya pencegahan korupsi,” tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos mengungkapkan, penilaian KPK fokus pada delapan area intervensi pencegahan korupsi.
“Dari seluruh kriteria tersebut, upaya pencegahan korupsi di Minahasa Tenggara mencapai 85 persen berdasarkan penilaian KPK,” katanya.
Adapun delapan indikator tersebut yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang/jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.(Anjas)













