“Baik pengujung maupun pelaku UMKM harus mematuhi prokes (protokol kesehatan), termasuk memakai masker dan menjaga jarak,” kata Rakhmat.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Penataan Ruang Kota Meda, Endar Sutan Lubis mengatakan, Kesawan City Walk menerapkan konsep food court di lokasi tersebut.
Konsepnya, kata dia, agar pengunjung tidak harus duduk di dekat lapak tenant di Kesawan City Walk yang hanya beroperasi sementara saat akhir pekan.
“Kami khawatir akan terjadi penumpukan , makanya kami ubah menjadi food court. Semua meja kami berada di pelataran jalan, sehingga masyarakat bebas memilih meja,” jelas Endar.(Anjas)














