Ia mengingatkan agar pintu masuk ke Kota Medan, baik pelabuhan maupun bandar udara harus diawasi guna mencegah pendatang dari luar negeri, seperti Afrika Selatan dan Italia yang sudah terkena varian Omicron.
“Pencegahannya tidak bisa dilakukan Pemkot Medan saja, perlu kolaborasi Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang. Kalau ada orang asing berpotensi menularkan varian baru, sebaiknya diisolasi 10 hari,” tegas dia.
“Apalagi ini mau menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, saya pikir harus diperketat termasuk protokol kesehatan. Di samping itu, juga harus terus meningkatkan vaksinasi,” jelas Delyuzar.(Anjas)














