Curi HP Milik Warga Yang Lagi Joging, Lukman Diringkus Unit Pidum Tekab

oleh
IMG_20211202_111718

PALEMBANG.KRSumsel.com – Spesialis pencurian Handphone (HP) milik warga yang sedang olah raga Joging, di kawasan Parkiran Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, berhasil ditangkap Unit Pidum dan Team Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (1/12/2021) sekira pukul 01.30 WIB.

Tersangka yakni Lukman (39) warga Jalan Urip Sumoharjo, Sekojo, Kecamatan Kalidoni, Palembang, ditangkap dirumahnya, untuk proses lebih lanjut tersangka bersama barang bukti (BB) 1 buah obeng, 1 unit Handphone merek Oppo A3 S, langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Modus tersangka melancarkan aksi pencurian terhadap korban Indra Sucipta (24) warga Jakabaring, Palembang, pada Minggu (14/11/2021) sekira pukul 08.30 WIB saat kejadian korban sedang olah raga Jogging pagi bersama saksi Nadia Sari.

Saat itu korban dan saksi meletakkan handphone milik mereka didalam jok sepeda motornya. Yakni Handphone merek iPhone 6 dan Oppo A3 S, lalu usai dari Jogging saat korban hendak menggunakan handphone dan mengambil dibawa jok motor ternyata sudah tidak ada lagi. Korban juga melihat kunci jok sudah dirusak.

Curi HP Milik Warga Yang Lagi Joging, Lukman Diringkus Unit Pidum Tekab

“Saya membuka jok motor korban dengan mencongkelnya menggunakan obeng, merusak kunci kontaknya, lalu saya ambil 2 handphone didalam jok, kemudian saya jual dan uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari saja,” kata Lukman saat ditemui diruang Riksa Reskrim.