Kepala BP Jamsotek Palu Sebut Baru Beri Perlindungan 288.268 Pekerja

oleh
Screenshot_2021-11-17-07-18-02-64_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

“Terlebih jika pekerja itu merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki tanggungan maka tidak ada santunan yang dapat diterima oleh anggota keluarganya karena dia tidak didaftarkan dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK. Oleh sebab itu ini yang kami harapkan mendapat perhatian serius dari seluruh pemberi kerja yang sampai sekarang belum melindungi tenaga kerjanya dalam BPJAMSOSTEK,”ujarnya.

Raden menerangkan 288.268 pekerja di Sulteng yang saat ini terlindungi dalam kepesertaan aktif BPJAMSOSTEK berada di sejumlah daerah antara lain 59.073 orang di Kota Palu, 39.540 orang di Kabupaten Morowali, 33.481 orang di Banggai, 25.638 orang di Poso, 23.749 orang di Parigi Moutong.

Kemudian, lanjutnya, 23.306 orang di Donggala, 18.018 orang di Sigi, 17.241 orang di Tolitoli, 15.061 orang di Buol, 13.812 orang di Tojo Una-Una, 10.086 orang di Morowali Utara, 5.842 orang di Banggai Kepulauan dan 3.421 orang di Banggai Laut.

“Kita juga telah mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pemda di Sulteng yang mana salah satu poin inpres tersebut agar mengikutsertakan tenaga honorer non PNS yang bekerja di sektor pemerintahan dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK dan semua pemda menindaklanjutinya,”ucapnya.(Anjas)