Rakernis III, Bakamla RI Bahas Peningkatan Kehadiran Penegak Hukum di Wilayah Perbatasan Laut Indonesia

oleh
WhatsApp Image 2021-11-11 at 08.49.59

Ketua Dep. Hukum, Advokasi dan HAM Bapak Dr. Drs. Ahmad Yani, S.H., M.H., CLA. narasumber dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menambahkan, bahwa perlu adanya pertahanan terdepan di wilayah perbatasan laut yang didukung oleh sistem peringatan dini serta informasi maritim yang lengkap dan real time, serta pentingnya pengembangan industri perikanan ke perbatasan dengan penduduk mayoritas nelayan dapat meningkatkan semangat otonom wilayah.

Lebih lanjut, narasumber dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Ketua DPD KNTI Bintan Bapak Syukur Hariyanto, S.IP., menyampaikan tentang minimnya kehadiran pemerintah di Bintan mengakibatkan maraknya kapal ikan asing, terutama kapal ikan besar. Minimnya informasi tentang batas wilayah dan adanya “Common Guidelines” antar Indonesia – Malaysia juga sering membuat nelayan bintan harus berurusan dengan APMM. Mereka berharap adanya sosialisasi terkait tentang aturan-aturan dan batas wilayah negara. Mereka pun berharap Bintan dapat diperhatikan seperti Natuna, mereka juga ingin dibekali dengan pelatihan dan mungkin alat komunikasi, agar mereka dapat juga ikut serta dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut Indonesia.

Hadir pula narasumber dari Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (ASKALSI) Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Bapak Eky S. Pratomo, Sekretaris Jenderal KNTI Bapak Iing Rohimin, dan narasumber dari Asosiasi Tuna Indonesia Bapak Ir. M. Billahmar.

Setelah para narasumber selesai memaparkan pendapat, tanggapan, masukkan dan sarannya, rapat dilanjutkan dengan diskusi dengan peserta daring untuk bisa menanggapi, seluruh butir kesimpulan yang telah dipaparkan narasumber. Kegiatan kemudian ditutup oleh Deputi Kebijakan dan Strategi Kamla Laksda Bakamla Tatit Eko Witjaksono, S.E., M.Tr (Han). dengan mengekspresikan rasa terimakasih atas kerja samanya dalam penyusunan rekomendasi kebijakan tentang peningkatan kehadiran di wilayah perbatasan laut Indonesia guna menjamin keamanan dan keselamatan.(****)