Jakarta, KRsumsel.com – Menindak lanjuti upaya untuk meningkatkan kehadiran pemerintah di seluruh perbatasan laut Indonesia, Direktorat Kebijakan Badan Keamanan Laut RI kembali menggelar Rapat Kerja Teknis yang ke-lll (Rakernis III) untuk membahas penyusunan rekomendasi kebijakan tentang peningkatan kehadiran di wilayah perbatasan laut Indonesia guna menjamin keamanan dan keselamatan, yang diselenggarakan secara luring dan juga daring di salah satu hotel di Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kemarin.
Pada Rakernis I, Direktorat Kebijakan Bakamla RI bersama para akademisi telah mengidentifikasi isu keamanan dan keselamatan laut yang sering terjadi di wilayah perbatasan laut Indonesia serta konsinyering pembahasan draft awal. Rakernis II melanjutkan pembahasan dengan mendengarkan pendapat, tanggapan, masukkan serta saran dari kementerian dan lembaga terkait. Pada Rakernis III kali ini dilakukan unntuk mendengar masukan dan pendapat para penerima manfaat dan pengguna jasa laut terhadap naskah rekomendasi kebijakan peningkatan kehadiran tersebut.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia yang dibacaka oleh Deputi Kebijakan dan Strategi Kamla Laksda Bakamla Tatit Eko Witjaksono, S.E., M.Tr (Han). Kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Kasubdit Perumusan Kebijakan Bakamla RI Kolonel Bakamla Gontri Nopel yang menjelaskan gambaran umum dari rekomendasi kebijakan peningkatan kehadiran tersebut.
“Kehadiran pemerintah di wilayah perbatasan laut Indonesia sudah menjadi kewajiban utama. Selain untuk menjaga kedaulatan negara, kehadiran pemerintah juga untuk menjamin keamanan dan keselamatan rakyatnya yang memaanfaatkan laut sebagai sumber ekonomi. Letak strategis Indonesia juga berpotensi maraknya pelanggaran atau kejahatan, baik dari luar ataupun dari dalam, sehingga kehadiran pemerintah juga untuk melindungi bangsa dan negara dari segala ancaman”, jelas singkatnya.
Setelah mendengarkan gambaran umum tersebut. Rakernis dilanjutkan dengan paparan dari narasumber dari berbagai asosiasi kelautan dan perikanan seperti Indonesia National Shipowner’s Association (INSA) yang dihadiri oleh Ketua Bidang Organisasi & Keanggotaan DPP INSA Capt. Zaenal A. Hasibuan secara daring yang mengutarakan pendapatnya, bahwa tingginya resiko perompakan, penghentian di tengah laut, hingga penahanan kapal sangatlah merugikan, dengan kata lain kesuksesan negara dalam penyelenggaraan pelayarana tercermin jika tercapaianya keselamatan dan keamanan pelayaran dan lingkungan maritim.














