Intinya, ungkapnya lagi, siapapun nanti yang maju kemudian terpilih tentu diharapkan mampu membawa kemajuan untuk PHRI Sumatera Selatan. “Saat ini kita menunggu figur terbaik untuk maju. Tentu saja semua persyaratan harus dipenuhi sesuai AD/ART PHRI. Kita menjalankan semua proses Musda sesuai ketentuan,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, mengingatkan PHRI adalah organisasi yang menaungi semua pelaku usaha Hotel dan Restoran serta Lembaga Pendidikan Pariwisata. Musyawarah Daerah PHRI Sumatera Selatan, mulai dari penjaringan calon sampai dengan pelaksanaan MUSDA pun harus sesuai dengan aturan. Dengan harapan semua berlangsung baik, taat aturan serta tidak memunculkan polemik apapun. Karena sesama pengusaha saya kira sudah faham bagaimana prosesnya dijalankan dalam organisasi ini.
“Saat ini panitia pelaksana Musda sudah diajukan susunan Kepengurusannya kepada Ketua Umum untuk dapat di sah kan. Panitia yang sudah di sahkan melalui Keputusan BPP bertugas untuk mempersiapkan pelaksanaan MUSDA dan sekaligus dapat mewakili tugas Organisasi PHRI Sumatera Selatan dalam menjalankan Organisasi sementara waktu dibawah kepemimpinan Caretaker PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan.” terangnya.
Disampaikan Deny juga, pendaftaran calon pengurus PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan periode 2021-2026 sudah dapat dilakukan mulai hari ini dan akan ditutup pada tanggal 24 November 2021 pada pukul 17.00, syarat yang harus dipenuhi oleh Calon Ketua sudah diatur dalam Anggaran Rumah Tangga PHRI dan yang terpenting calon Ketua harus mendapatkan persetujuan dari BPP PHRI setelah melalui uji kelayakan. Adapun syarat calon antara lain adalah WNI pria atau wanita kemudian sehat jasmani dan rohani.
Selain itu diutamakan berdomisili dalam wilayah kedudukan BPD PHRI Sumatera Selatan dan merupakan “Pemilik badan usaha Hotel atau Restoran dan harus dibuktikan secara legal kepemilikan usahanya.”













